PERSYARATAN DAFTAR ULANG PPDB SMAN 5 TANGERANG TAHUN 2023-2024
last update 2023-07-11 16:35:55 2384 hits
Penyerahan berkas untuk daftar ulang dilaksanakan pada tanggal 12 Juli s.d 14 Juli 2023 Pukul 08.00 s.d 14.00 WIB.
Wajib Melakukan proses lapor diri dengan cara:
- Untuk Jalur Zonasi silahkan klik disini.
- Untuk Jalur Perpindahan Orang Tua silahkan klik disini.
- Untuk Jalur Prestasi Akademik silahkan klik disini.
- Untuk Jalur Prestasi Non-Akademik silahkan klik disini.
Persyaratan Daftar Ulang:
- Bukti tanda lulus hasil seleksi yang dikeluarkan oleh sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB).
- Bukti tanda lapor diri yang dikeluarkan oleh sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB).
- Menyiapkan e-mail dan no. telepon yang aktif.
- Menyiapkan berkas Fotokopi Surat Keterangan Lulus (SKL).
- Bila dalam jangka waktu diatas tidak melakukan proses daftar ulang, maka dianggap mengundurkan diri.
JAJAK PENDAPAT
Informasi yang disajikan dalam situs ini menurut Anda ?